2. Aktivitas : keaktifan; kegiatan.
3. Alternatif : pilihan di antara dua atau beberapa kemungkinan.
4. Ambigu : bermakna lebih dari satu.
5. Artikulasi : lafal, pengucapan kata.
6. Autodidak : orang yang mendapat keahlian dengan cara belajar sendiri.
7. Deklamasi : penyajian sajak yang disertai lagu dan gaya.
8. Dirgantara : ruang yang ada di sekeliling dan melingkupi bumi, terdiri atas ruang udara dan antariksa.
9. Dramatisasi : hal membuat suatu peristiwa menjadi mengesankan atau mengharukan; pembawaan atau pembacaan puisi atau prosa secara drama.
10. Editor : orang yang mengedit naskah tulisan atau karangan yang akan diterbitkan di majalah, surat kabar, dan sebagainya; penyunting.
11. Karier : perkembangan dan kemajuan dalam kehidupan, pekerjaan, jabatan, dan sebagainya.
12. Kinesika : ilmu tentang pemakaian gerak tubuh (tangan, muka dan sebagainya) sebagai bagian dari proses komunikasi.
13. Kolaborasi : (perbuatan) kerja sama.
14. Konkret : nyata; benar-benar ada (berwujud, dapat dilihat, dan diraba).
15. Konstruksi : susunan dan hubungan kata dalam kalimat atau kelompok kata.
16. Koordinatif : bersifat koordinasi.
17. Korelasi : hubungan timbal balik atau sebab akibat.
18. Metode : cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan.
19. Motivasi : dorongan yang timbul pada diri seseorang secara sadar atau tidak sadar untuk melakukan tindakan dengan tujuan tertentu.
20. Patriotik : bersifat cinta pada tanah air.
21. Persepsi : tanggapan (penerimaan) langsung dari sesuatu; serapan; proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui pancainderanya.
22. Pesimis : orang yang bersikap atau berpandangan tidak mempunyai harapan baik (khawatir, kalah, rugi, celaka, dan sebagainya); orang yang mudah putus (tipis harapan).
23. Prestisius : berkenaan dengan prestise (wibawa).
24. Produktif : bersifat atau mampu menghasilkan (dalam jumlah besar).
25. Redaktur : orang yang menangani bidang redaksi; pemimpin (kepala atau penerbit) surat kabar dan sebagainya.
26. Desentralisasi : sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepad pemerintahan daerah.
27. Eksekutif : pejabat pemerintah yang mempunyai kekuasaan menjalankan undang-undang.
28. Gunseikan : kepala pemerintahan militer pada masa pendudukan Jepang yang dirangkap oleh kepala staf.
29. Hegemoni : pemgaruh kepemimpinan, dominasi, atau kekuasaan suatu negara atas negara lain (atau negara bagian)
30. Ideologi : kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk keberlangsungan hidup.
31. Intervensi : campur tangan dalam perselisihan antara dua pihak (orang, golongan, negara).
32. Kritik : kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya atau pendapat.
33. Legislatif : pejabat pemerintah yang mempunyai kekuasaan membuat undang-undang.
34. Membaca intensif : membaca yang dilakukan secara seksama terhadap rincian-rincian suatu teks.
35. Periodisasi : pembagian menurut zamannya.
36. Pidato : wacana yang disiapkan untuk dibacakan di depan khalayak.
37. Resesi : kelesuan atau kemunduran dalam kegiatan dagang, industri, dan sebagainya.
38. Revitalisasi : proses, cara , perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali.
39. Sentralisasi : penyatuan segala sesuatu ke suatu tempat yang dianggap sebagai pusat; penyentralan; pemusatan.
40. Yudikatif : pejabat pemerintah yang mempunyai kekuasaan menjalankan peradilan dan hukum.
26. Desentralisasi : sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepad pemerintahan daerah.
27. Eksekutif : pejabat pemerintah yang mempunyai kekuasaan menjalankan undang-undang.
28. Gunseikan : kepala pemerintahan militer pada masa pendudukan Jepang yang dirangkap oleh kepala staf.
29. Hegemoni : pemgaruh kepemimpinan, dominasi, atau kekuasaan suatu negara atas negara lain (atau negara bagian)
30. Ideologi : kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk keberlangsungan hidup.
31. Intervensi : campur tangan dalam perselisihan antara dua pihak (orang, golongan, negara).
32. Kritik : kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya atau pendapat.
33. Legislatif : pejabat pemerintah yang mempunyai kekuasaan membuat undang-undang.
34. Membaca intensif : membaca yang dilakukan secara seksama terhadap rincian-rincian suatu teks.
35. Periodisasi : pembagian menurut zamannya.
36. Pidato : wacana yang disiapkan untuk dibacakan di depan khalayak.
37. Resesi : kelesuan atau kemunduran dalam kegiatan dagang, industri, dan sebagainya.
38. Revitalisasi : proses, cara , perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali.
39. Sentralisasi : penyatuan segala sesuatu ke suatu tempat yang dianggap sebagai pusat; penyentralan; pemusatan.
40. Yudikatif : pejabat pemerintah yang mempunyai kekuasaan menjalankan peradilan dan hukum.
No comments:
Post a Comment